Dari Ummu Habibah Ummul
Mukminin Radliyallaahu 'anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa melakukan
shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah
baginya di surga." (HR. Muslim) Dalam riwayat lain ada tambahan, “Shalat
Sunnat.”
Dalam riwayat Tirmidzi
dengan tambahan keterangan: “Empat
rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib,
dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh.”
Secara dzahir, hadits di
atas menerangan keutamaan shalat sunnah rawatib dengan dua pemahaman. Pertama,
siapa yang shalat 12 rakaat walau sehari semalam saja dalam hidupnya maka Allah
akan membangunkan satu rumah untuknya di surga. Sehingga siapa yang menjaga 12
rakaat tersebut dalam kurun waktu yang lama ia akan mendapatkan banyak rumah di
surga sesuai bilangan hari-hari yang dijaganya tersebut.
Pemahaman ini dikuatkan
dengan perkataan ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Siapa yang shalat 12 rakaat
di awal hari akan dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (HR. Ibnu Abi
Shaibah dalam al-Mushannaf)
Perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu
'Anhu juga mendukung pemahaman secara dzahir di atas, “Tidaklah seorang
hamba muslim shalat sunnah 12 rakaat dalam satu hari kecuali dibangunkan
untuknya satu rumah di surga.” (HR. Ahmad)
Sejumlah ulama –terlihat-
berpendapat demikian. Misal, Imam al-Tirmidzi Rahimahullah dalam
al-Jami’nya membuat bab atas hadits di atas, “Bab: Keutamaan yang didapat oleh orang yang
shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam.”
Ibnu Hibban menyusun bab
dalam shahihnya, “Disebutkannya Allah Jalla wa ‘Alaa membangunkan
satu rumah di surga bagi siapa yang shalat 12 rakaat selaian shalat fardhu
dalam sehari semalam.”
Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ditanya,
“Apakah orang yang mengerjakannya dan kontinyu menjalankannya, hari yang ia
mengerjakannya dibangunkan satu rumah ini di surga, atau kalau seandainya ia
shalat tiga hari –misalnya- akan dibangunkan tiga rumah untuknya, atau
bagaimana?
Beliau Rahimahullah menjawab,
“Siapa shalat 12 rakaat sehari semalam, Allah bangunkan untuknya satu rumah di
surga berlaku secara umum. Apabila ia kontinyu menjalankannya, setiap hari yang
ia kerjakan dibangunkan untuknya satu rumah di surga. Bukan maksudnya setiap
shalat dibangunkan satu rumah di surga. Tapi maksudnya, shalat 12 rakaat ini,
dengannya, dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (Fatawa Nuur ‘ala
al-Darb, bab: Shalat)
Dalam fatwa beliau yang
lain, “Dzahir hadits, tidak disyaratkan kontinyu mengerjakan 12 rakaat ini.
Apabila seseorang mengerjakannya satu hari saja, Allah akan membangunkan
untuknya satu rumah di surga.”
Pemahaman kedua, keutamaan
dalam hadits di atas bersyarat dengan kontinyu mengerjakan 12 rakaat ini setiap
hari. Ini dikuatkan dengan beberapa redaksi dalam riwayat lain, di antaranya:
Dari Ummu Habibah, istri
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda, “Tidaklah
seorang hamba muslim shalat sunnah 12 rakaat setiap hari karena Allah, selain
shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan untuknya satu rumah di surga
atau kecuali dibangunkan satu rumah untuknya di surga.” (HR. Muslim)
Lafadz كُلَّ يَوْمٍ menunjukkan
pelaksanaannya yang harus kontinyu, bukan sehari semalam saja. Hadits 'Aisyah
lebih jelas lagi menerangkan, “Siapa yang terus menerus mengerjakan 12 rakaat
dari shalat sunnah, Allah bangunkan untuknya satu rumah di surga.” (HR.
al-Tirmidzi & dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Tirmidizi)
Ibnu Abi Syaibah terlihat
berpendapat dengannya. Beliau menyusun bab dalam Mushannafnya (2/108), “Menerangkan
pahala orang yang terus menerus (kontinyu) menjalankan 12 rakaat dari shalat
Thathawwu’.”
Imam al-Nasai menyusun bab
dalam Sunan Kubra-nya (1/458), “Bab Pahala orang yang kontinyu menjalankan 12
rakaat dalam sehari semalam dan menyebutkan perbedaan pendapat lafadz para
penukil dalam masalah itu.”
Syaikh Bin Bazz Rahimahullah memilih
pendapat yang kedua ini, yaitu bersyarat dengan kontinyu menjalankan 12 rakaat
tersebut. Beliau berkata, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah
mengabarkan bahwa siapa yang kontinyu menjaga shalat sunnah 12 rakaat dalam
sehari – semalamnya, dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (Fatawa Syaikh
Ibnu Bazz: 11/380)
. . . janji istmewa
dibangunkan rumah di surga itu bersyarat dengan kontinyu mengerjakan 12 rakaat
ini setiap hari. . .
Pendapat Rajih
Pendapat kedua inilah yang
terlihat lebih mendekati kebenaran. Yakni, janji istmewa dibangunkan rumah di
surga itu bagi siapa yang menjaga (kontinyu menjalankan) shalat sunnah rawatib
12 rakaat setiap hari. Bentuk pengamalan terhadap lafadz mengikat dalam
beberapa riwayat shahih. Sebagaimana kaidah umum Ushul Fiqih, lafadz mutlak
(global) dibawa kepada lafadz muqayyad (yang mengikat). Wallahu A’lam.
voa-islam.com