Sholat Sunnah Rawatib 12 Rakaat Dapat Rumah di Surga


Dari Ummu Habibah Ummul Mukminin Radliyallaahu 'anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

"Barangsiapa melakukan shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam niscaya dibangunkan sebuah rumah baginya di surga." (HR. Muslim) Dalam riwayat lain ada tambahan, “Shalat Sunnat.”

Dalam riwayat Tirmidzi dengan tambahan keterangan:  “Empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh.”

Secara dzahir, hadits di atas menerangan keutamaan shalat sunnah rawatib dengan dua pemahaman. Pertama, siapa yang shalat 12 rakaat walau sehari semalam saja dalam hidupnya maka Allah akan membangunkan satu rumah untuknya di surga. Sehingga siapa yang menjaga 12 rakaat tersebut dalam kurun waktu yang lama ia akan mendapatkan banyak rumah di surga sesuai bilangan hari-hari yang dijaganya tersebut.

Pemahaman ini dikuatkan dengan perkataan ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha, “Siapa yang shalat 12 rakaat di awal hari akan dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (HR. Ibnu Abi Shaibah dalam al-Mushannaf)

Perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu juga mendukung pemahaman secara dzahir di atas, “Tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah 12 rakaat dalam satu hari kecuali dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (HR. Ahmad)

Sejumlah ulama –terlihat- berpendapat demikian. Misal, Imam al-Tirmidzi Rahimahullah dalam al-Jami’nya membuat bab atas hadits di atas,  “Bab: Keutamaan yang didapat oleh orang yang shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam.”

Ibnu Hibban menyusun bab dalam shahihnya, “Disebutkannya Allah Jalla wa ‘Alaa membangunkan satu rumah di surga bagi siapa yang shalat 12 rakaat selaian shalat fardhu dalam sehari semalam.”

Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ditanya, “Apakah orang yang mengerjakannya dan kontinyu menjalankannya, hari yang ia mengerjakannya dibangunkan satu rumah ini di surga, atau kalau seandainya ia shalat tiga hari –misalnya- akan dibangunkan tiga rumah untuknya, atau bagaimana?

Beliau Rahimahullah menjawab, “Siapa shalat 12 rakaat sehari semalam, Allah bangunkan untuknya satu rumah di surga berlaku secara umum. Apabila ia kontinyu menjalankannya, setiap hari yang ia kerjakan dibangunkan untuknya satu rumah di surga. Bukan maksudnya setiap shalat dibangunkan satu rumah di surga. Tapi maksudnya, shalat 12 rakaat ini, dengannya, dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (Fatawa Nuur ‘ala al-Darb, bab: Shalat)

Dalam fatwa beliau yang lain, “Dzahir hadits, tidak disyaratkan kontinyu mengerjakan 12 rakaat ini. Apabila seseorang mengerjakannya satu hari saja, Allah akan membangunkan untuknya satu rumah di surga.”

Pemahaman kedua, keutamaan dalam hadits di atas bersyarat dengan kontinyu mengerjakan 12 rakaat ini setiap hari. Ini dikuatkan dengan beberapa redaksi dalam riwayat lain, di antaranya:

Dari Ummu Habibah, istri Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,  “Tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah 12 rakaat setiap hari karena Allah, selain shalat fardhu, melainkan Allah akan membangunkan untuknya satu rumah di surga atau kecuali dibangunkan satu rumah untuknya di surga.” (HR. Muslim)

Lafadz كُلَّ يَوْمٍ menunjukkan pelaksanaannya yang harus kontinyu, bukan sehari semalam saja. Hadits 'Aisyah lebih jelas lagi menerangkan, “Siapa yang terus menerus mengerjakan 12 rakaat dari shalat sunnah, Allah bangunkan untuknya satu rumah di surga.” (HR. al-Tirmidzi & dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Tirmidizi)

Ibnu Abi Syaibah terlihat berpendapat dengannya. Beliau menyusun bab dalam Mushannafnya (2/108), “Menerangkan pahala orang yang terus menerus (kontinyu) menjalankan 12 rakaat dari shalat Thathawwu’.”

Imam al-Nasai menyusun bab dalam Sunan Kubra-nya (1/458), “Bab Pahala orang yang kontinyu menjalankan 12 rakaat dalam sehari semalam dan menyebutkan perbedaan pendapat lafadz para penukil dalam masalah itu.”

Syaikh Bin Bazz Rahimahullah memilih pendapat yang kedua ini, yaitu bersyarat dengan kontinyu menjalankan 12 rakaat tersebut. Beliau berkata, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan bahwa siapa yang kontinyu menjaga shalat sunnah 12 rakaat dalam sehari – semalamnya, dibangunkan untuknya satu rumah di surga.” (Fatawa Syaikh Ibnu Bazz: 11/380)

. . . janji istmewa dibangunkan rumah di surga itu bersyarat dengan kontinyu mengerjakan 12 rakaat ini setiap hari. . .

Pendapat Rajih
Pendapat kedua inilah yang terlihat lebih mendekati kebenaran. Yakni, janji istmewa dibangunkan rumah di surga itu bagi siapa yang menjaga (kontinyu menjalankan) shalat sunnah rawatib 12 rakaat setiap hari. Bentuk pengamalan terhadap lafadz mengikat dalam beberapa riwayat shahih. Sebagaimana kaidah umum Ushul Fiqih, lafadz mutlak (global) dibawa kepada lafadz muqayyad (yang mengikat). Wallahu A’lam.


voa-islam.com