Sholat Sebagai Terapi Penguat Tulang

Didalam tubuh manusia, tulang akan selalu melewati dua tahapan yang berurutan secara berkesinambungan. Kedua tahapan tersebut adalah tahapan pertumbuhan dan tahapan pengeroposan.

Keaftifan dan Kekuatan tulang secara umum tergantung pada kekuatan tekanan dan tarikan yang diperankan oleh otot-otot dan urat-urat ketika ia meregang dan mengendur. Hal ini disebabkan, otot dan urat ini menempel dan melekat di tulang.

Akir-akhir ditemukan bahwa didalam tulang terdapat aliran listrik yang mempunyai dua kutub berbeda yang berpengaruh terhadap pembagian tugas sel-sel tulang. Tentunya sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing, yaitu sel pertumbuhan dan sel pengeroposan. Disamping juga berfungsi dalam mengarahkan aktifitas sel-sel ini.

Aliran listrik ini akan berkurang dan tulang akan kehilangan materi-materi zat yang membentuknya sehingga tulang akan mengecil dan melemah, ketika seseorang berada dalam kondisi lengah atau istirahat. Artinya dalam keadaan banyak bermalasan atau berdiam, maka tulang akan menjadi kecil dan melemah.

Tulang menjadi kuat dengan latihan, tulang juga akan menjadi kuat jika dilatih dengan olahraga rutin. Penelitian menunjukkan, para wanita dan pria muda yang rutin berolahraga ternyata memiliki tulang dengan tingkat kepadatan yang lebih tinggi. Rutin berolahraga juga penting untuk mencegah pengeroposan tulang yang umum terjadi seiring bertambahnya usia.

Tapi, tak semua jenis olahraga memiliki fungsi yang sama. Jenis olahraga yang paling tepat untuk kesehatan tulang adalah olahraga weight-bearing, yaitu olahraga yang sifatnya membuat Anda 'melawan' gravitasi. Jenis olahraga ini bermanfaat untuk memberi beban pada tulang yang diperlukan untuk mendorong perkembangan tulang yang kuat dan sehat. Bukankah sholat itu sebahagian besar gerakannya adalah gerakan-gerakan yang melawan gravitasi bumi?

Dengan demikian tidak diragukan lagi sholat menjadi komponen penguat tulang. Sehingga membuat tulang menjadi kuat dan sehat. Kita bisa perhatikan pada masyarakat muslim yang senantiasa menjaga sholatnya, hampir tidak ditemukan  adanya pembengkokan punggung yang sering terjadi seiring dengan ebrtambahnya usia.

Seorang dokter forensic yaitu  dokter spesialis orthopedic (dokter tulang) terkenal asal Prancis, suatu saat kala ia berlibur ke Mesir. Di sela-sela kunjungannya di antara mesjid-mesjid Mesir, ia menemukan praktik pengobatan baru untuk penyakit-penyakit punggung.

Resep (terapi) sakit punggung yang diajukan adalah dengan cara melakukan gerakan-gerakan shalat lima kali sehari. Pasalnya, aktivitas sujud dan ruku’ adalah gerakan-gerakan yang berfungsi untuk memperkuat tulang punggung, dan berguna untuk melemaskan tulang belakang (sumsum).


Dari berbagai sumber

Syarat-Syarat Sah Sholat

Syarat sah sholat ada 9:

1. Islam
Dalam Alquran surat at-Taubah ayat 17, Allah SWT berfirma: “Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal didalam neraka.”

2. Berakal
Nabi Muhammad bersabda” yang terlepas dari hukum itu ada tiga golongan : orang gila yang hilang akalnya sehingga kembali sadar, orang yang tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga baligh” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

3. Mumayyiz
Mumayyiz atinya dapat membedakan yang baik dan buruk. Atau dalam Bahasa fikihnya adalah baligh.

4. Suci dari hadats,
yaitu dengan cara berwudhu untuk meghilangkan hadats kecil, dan mandi junub untuk menghilangkan hadats besar.

Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda,”Tidak diterima sholat orang berhadats sehingga dia berwudhu’”

5. Suci dari najis dari badan, pakaian dan tempat sholat.
Badan, tidak dibolehkan ada sedikitpun najis di badannya. Yang menunjukkan  hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim, no. 292, dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, dia berkata: Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam melewati dua kuburan, kemudian beliau berkomentar: ”Bahwa sesungguhnya keduanya (sedang) disiksa. Dan tidaklah keduanya disiksa dikarenakan dosa besar. Salah satunya karena dia biasa menyebarkan namimah (fitnah) dan yang lain karena tidak membersihkan (najis) dari kencing...” Al-hadits.

Pakaian. Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 227, dari Asma binti Abu Bakar radhiallahu’anhuma, dia berkata: Seorang wanita datang (menemui) Nabi sallallahu’alaihi wasallam dan bertanya: “Bagaiamana pendapat anda, salah seorang di antara kami sedang haid, lalu mengenai baju. Apa yang dia perbuat? (beliau) menjawab: “Hendaknya dia  garuk, kemudian dibersihkan dan disiram dengan air, lalu dia boleh shalat (dengan memakai baju tersebut)”.

Tempat dimana dia shalat. Yang menunjukkan akan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, dia berkata: ”Ada orang badui datang dan kencing di pojok masjid, orang-orang menghardiknya (sementara) Nabi sallallahu’alaihi wasallam melarang (menghardiknya), ketika dia selesai kencing, Nabi sallallahu’alaihi wasallam menyuruh (mengambil) satu timba air dan disiramkan (ke tempat dia kencingi).


6. Menutu Aurat.
Ibnu Abdul Bar rahimahullah berkata: “(Para Ulama) telah sepakat (ijma) akan rusaknya shalat orang yang menanggalkan bajunya sementara dia mampu menutupinya dan dia shalat (dalam kondisi) telanjang”.

Aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut sedangkan aurat wanita adalah seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah.

7. Masuknya Waktu Sholat
Quran Surat an-Nisa ayat 103 “Maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Seseungguhnya (sholat itu) kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”

8. Menghadap Kiblat.
Quran Surat Al Baqarah ayat 144 “ Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajhmu ke atah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah wajahmu kepadanya”

Sebelum turun ayat ini, kaum muslim sholat menghadap ke arah Baitul Maqdis selama lebih kurang 16 atau 17 bulan, lalu Nabi SAW meminta kepada Allah supaya diizinkan untuk peindah kiblat mengarah MAsjidil Haram, lalu turunlah surat Albqarah tersebut. Sejak itu kaum muslim sholat menghadap MAsjidil Haram.

9. Niat.
Barangsiapa menunaikan shalat tanpa niat, maka shalatnya batal. Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari dari Umar bin Khattab radhiallahu’anhu, dia berkata, "Aku  mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya amal (ibadah) itu dengan niat. Dan sesungghnya setiap orang itu (tergantung) apa yang dia niatkan”. Maka Allah tidak akan menerima amal (ibadah) tanpa niat.

Sumber : kitab “Panduan Sholat Lengkap” karya Dr. Sa’id bin Ali bin Wahaf al-Wahthani dan http://islamqa.info



SHOLAT SUNNAH FAJAR Lebih Baik Dari Dunia dan Isinya


Sholat sunnah qabliyah subuh termasuk dalam sholat sunnah rawatib. Disebut juga dengan shalat sunnah fajar adalah ibadah sunnah yang memiliki ganjaran yang sangat besar bagi yang melakukan dan mengistiqomahkannya. 

Sholat sunnah yang merupakan salah satu sholat sunnah yg sering dilakukan oleh Rasululloh SAW.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan satu shalat sunnah pun yang lebih beliau jaga dalam melaksanakannya melebihi dua rakaat shalat sunnah subuh.” (HR Bukhari 1093 dan Muslim 1191)

Apa sebenarnya keutamaan sholat sunnah ini sehingga Rasululloh SAW tidak pernah alpa untuk mendirikannya.?

Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Dua rakaat (sebelum) fajar (shalat subuh) lebih baik (nilainya) dari dunia dan seisinya." (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Sungguh dua raka’at itu (sebelum Shubuh) lebih aku cintai daripada seluruh dunia.” (HR Muslim)

Subhanalloh, begitu besarnya keutamaan sholat sunnah qabliyah Subuh ini sehingga Rasululloh SAW sendiri menyatakan bahwa dunia dan seluruh isinya tidak ada apa2nya dibandingkan sholat sunnah ini!

Lalu, bagaimana cara mendirikannya?
Tidak sulit! Sebelum sholat Subuh, anda cukup dirikan 2 raka’at sholat sunnah, maka anda sudah mendirikan sholat sunnah Subuh. 

Shalat sunnah fajar boleh diqadha'nya pelaksanaanya ke waktu ba'da subuh. Sunnah Fajar dapat dilaksanakan setelah shalat subuh, atau bahkan setelah matahari terbit. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Dari Qais bin Umar ra, bahwa ia keliuar untuk melaksanakan shalat subuh dan di Masjid ia mendapatkan Rasulullah SAW sedang melaksanakan shalat subuh, sedang ia sendiri belum mengerjakan dua rakaat suunah fajar. Ia pun langsung mengerjakan shalat subuh bersama Rasulullah SAW. Kemudian setelah selesai, ia berdiri lagi dan mengerjakan shalat sunnah fajar dua rakaat. Rasulullah SAW pun berjalan mendekatinya dan bertanya, 'Shalat apakah yang dilakukannya tadi?' Ia menjawab, 'Mengqadha' shalat sunnah fajar.' Rasulullah SAW diam saja dan tidak memberikan teguran sesuatu pun.” (HR. Ahmad, Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).

Dari berbagai sumber