Shalat berfungsi sebagai shilah karena sebagai media penyampaian sebuah
pemberian yang dimohon sang pemohon.
Shalat berfungsi sebagai
shaulah karena menjadi sarana penghubung antara Sang Mahakuasa dengan sang
makhluk yang lemah.
Shalat berfungsi sebagai
salwun karena sang hamba penyembah menyungkurkan diri kepada Zat Tuhannya Yang
Mahamulia. Sedangkan du’aun ialah permohonan dari sang hamba yang butuh kepada
Tuhan Sang Pemberi (al-Wahhab).
Wushlah (komunikasi) antara Tuhan dengan hamba-Nya dapat terjadi
dalam berbagai bentuk, antara lain, dengan cara penjelmaan, tanazul (turun),
dan tadalli (pendekatan) sebagai rahmat, nikmat, kelembutan, karunia,
pemuliaan, kebaikan, dan berbagai kemungkinan lainnya.
Shalawat Allah kepada
hamba-Nya adalah dengannya (shalawat tersebut) menyampaikan hamba-Nya yang
sempurna menuju kepada-Nya dan menjadikannya sebagai khalifah bagi-Nya kepada
makhluk dan sebagai mushalliyan.
Artinya, mengikuti kebenaran
(haq) yang diamanahkan (mustakhlaf fih) untuk ditampakkan berdasarkan
bentuk-Nya dan penampakan sempurna dalam zat, sifat-sifat, asmaul husna, serta
memeberitakan tentang-Nya.
Demikian juga, shilah
(hubungan) Allah kepada hamba-Nya melalui penjelmaan khusus secara zat dan
penjelmaan asma bagi berbagai hakikat pilihan dan ujian dan Ia memberinya
(hamba) shaulah (koneksi) yang berasal dari kehendak dan kekuatan-Nya terhadap
seluruh musuhnya. Inilah makna shalawat dalam pembahasan kita ini.
Prof Dr Nasaruddin Umar
http://www.republika.co.id/
http://www.republika.co.id/