A. Tata cara ruku’
1. Bertakbir ketika akan ruku’
Bertakbir ketika akan ruku’ sudah menjadi kesepakatan
ulama, tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Hal ini
berdasarkan hadits riwayat Ibnu Mas’ud a, ia berkata : “Aku melihat
Rasulullah n bertakbir setiap kali bangkit, sujud, berdiri dan
duduk.” (HR. Ahmad, Nasa’I dan at Tirmidzi)
Yakni takbir dengan diiringi mengangkat kedua tangan
hingga sejajar dengan kedua pundak atau kedua telinga, dengan menjadikan kepala
sejajar dengan punggung tangan.
2. Memegang kedua lutut dengan
kedua tangan dan merenggangkan jari-jemari.
Hal ini berdasarkan hadits : ”Jika
engkau ruku letakkanlah kedua tangAnmu di atas lututumu. Kemudian
renggangkanlah jari-jarimu sampai tulang belakangmu menjadi mapan ditempatnya.” (HR
Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban).
Juga diriwayatkan dari Mush’ab bin Sa’ad a, ia
berkata : “ Aku pernah sholat disamping ayahku (kemudian ruku’) dengan
meletakkan tangan dipaha dengan jari-jemari merapat. Lantas ayahku
melarang dari hal itu, ia berkata, “Kami diperintahkan untuk meletakan tangan
dilutut (dikala ruku’) (HR. Ahmad)
3. Meluruskan punggung di saat
ruku’
Diantara sifat ruku’ Nabi n di dalam sholat
adalah beliau menegakkan punggungnya, dan menyeimbangkan kepala, yakni tidak
menunduk dan juga tidak mendongak. Sebagaimana keterangan dari ummul mukminin
Aisyah yang mengatakan : “Beliau ketika ruku’ tidak mengangangkat atau
menundukkan kepala, tetapi seimbang diantara keduanya.” (HR. Muslim)
Tentang sifat punggung Rasulullah n yang lurus
dalam ruku’nya, disifati oleh sayidina Ali, “ Adalah Rasulullah n ketika
ruku’ seandainya diletakkan gelas yang berisi air, niscaya tidak akan tumpah.”
(HR. Ahmad)
Hal ini dikarenakan lurusnya punggung dan tenangnya
beliau dalam ruku.
4. Tuma’ninah dalam ruku’
Rasulullah n bersabda : “Sejelek-jeleknya
pencuri ialah orang yang mencuri dari shalatnya”.Mereka bertanya: “Ya
Rasulullah. Bagaimana caranya mencuri dari shalat itu ?”Beliau menjawab :
“Tidak disempurnakanNya ruku’ dan sujudnya”,atau dalam riwayat lain dikatakan,
“Tidak diluruskannya punggung sewaktu ruku’ dan sujud.” (HR. Ahmad dan
lainnya)
B. Bacaan dalam ruku’
Ada beberapa macam bacaan ruku’ yang dibaca Rasulullah n dalam
sholatnya. Ini artinya beliau terkadang membaca dengan sebuah bacaan namun
terkadang menggantinya dengan yang lain. Berikut diantara bacaan ruku’ tersebut
:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ
“Maha suci rabbku yang maha agung.”[1]
Atau biasa juga dengan lafadz berikut :
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
“Maha Suci Rabbku yang maha Agung dan maha terpuji.”[2]
Menurut mayoritas ulama kalimat dzikir diatas batas
minimalnya adalah dibaca sekali dan sempurnanya dibaca tiga kali. Pendapat ini
didasarkan kepada hadits riwayat Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah n bersabda
: “Apabila kalian ruku’ maka bacalah dalam ruku’ kalian ‘Subhana rabbiyal
‘adziem’ tiga kali.” (HR. Tirmidzi)
Sebagian ulama menyukai membaca
tasbih sebanyak sepuluh kali, hal ini didasarkan pada perkataan dari shahabat
Anas bin Malik ketika melihat Umar bin Abdul Aziz sholat, ia berkata : “Aku
tidak pernah sholat di belakang seorangpun (sepeninggal Rasulullah) yang
sholatnya paling mirip dengan Rasulullah n dari pada pemuda ini (Umar
bin Abdul Aziz). Sa’id bin Jubair berkata : “Maka kami kira-kirakan waktu ruku’
dan sujudnya sekitar sepuluh kali bacaan tasbih.”(HR Abu Dawud)
Namun Malikiyah mengatakan banyaknya bacaan tersebut
tidak meiliki batasan.[3]
Bacaan ruku’ lainnya adalah dzikir berikut ini :
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا
وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
“Maha suci Engkau wahai rabb kami, segala pujian bagi-Mu.
Ya Allah, ampunilah aku).” (Mutafaqqun ‘alaih)
سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ
“Mahasuci, Maha Qudus, Rabbnya para malaikat dan ruh.” (HR. Muslim)
فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ
“Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang
Maha Besar.”[4]
Selanjutnya, juga bisa membaca dzikir berikut ini,
اَللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، خَشَعَ لَكَ سَمْعِيْ وَبَصَرِيْ وَمُخِّيْ وَعَظْمِيْ وَعَصَبِيْ وَمَا اسْتَقَلَّ بِهِ قَدَمِيْ
“Ya Allah, untukMu aku ruku’. KepadaMu aku beriman, kepadaMu aku berserah diri. Pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulangku, sarafku dan apa yang berdiri di atas dua tapak kakiku, telah merunduk dengan khusyuk kepada-Mu.”[5]
سُبْحَانَ ذِي الْجَبَرُوْتِ وَاْلمَلَكُوْتِ وَالْكِبْرِيَاءِ وَالْعَظَمَةِ
“Maha Suci (Allah) Yang memiliki Keperkasaan, Kerajaan,
Kebesaran dan Keagungan.”[6]
C. Dzikir Yang Dilarang Ketika Ruku'
Bentuk bacaan dzikir yang dilarang ketika dalam kondisi
ruku’ adalah membaca ayat-ayat dari Al Quran. Berdasarkan hadits :
"Bahwasanya Nabi nmelarang membaca Al Quran dalam ruku' dan
sujud." (HR. Muslim)
Demikian. Wallahua’lam.
[1] Dari
Huzaifah bin Al-Yaman a “bahwa dia pernah shalat bersama nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam. maka ketika ruku’ beliau membaca: “subhana
rabbiyal azhim (maha suci rabbku yang maha agung),” dan ketika sujud beliau
membaca: “subhana rabbiyal a’la (maha suci rabbku yang maha tinggi).” (Hadits
Shahih riwayat abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasai, dan ibnu Majah)
[2] Bacaan
dengan tambahan ‘wa bihamdihi’ diriwayatkan dalam hadits dengan jalur
periwayatan yang banyak, sehingga Imam Asy-Syaukani berkata bahwa
riwayat-riwayat yang banyak itu saling menguatkan.” (Fiqih Sunnah I:137)
[3] Fiqh
al Islami wa adillatuhu (2/57).
[4] Uqbah
bin Amir berkata, manakala turun ayat, فسبح باسم
ربك العظيم (Al-Waqi’ah: 74) Nabi n bersabda, “Jadikan
ia sebagai bacaan dalam ruku’ kalian.” Ketika turun ayat, سبح اسم ربك الأعلى (Al-A’la: 1) Nabi n bersabda,“Jadikan
ia sebagai bacaan dalam sujud kalian.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad
dengan sanad hasan).
[5] HR.
Muslim 1/534, begitu juga empat imam hadis, kecuali Ibnu Majah.
[6] HR.
Abu Dawud 1/230, An-Nasai dan Ahmad. Dan sanadnya hasan.
Sumber: http://www.konsultasislam.com