Secara
bahasa, adzan bermakna i’lam yaitu pengumuman, pemberitahuan atau pemakluman.
Secara istilah adzan adalah merupakan panggilan bagi umat Islam untuk
memberitahu masuknya sholat fardu dengan lafad-lafadz tertentu. Adzan
dikumandangkan oleh seorang muadzin.
Adzan
mulai disyri’atkan pada tahun pertama dari hijrah. Sebagaimana disebutkan dalam
satu hadits Rasulullah Saw,
Dari
Nafi’ bahwa Umar mengatakan sebagai berikut : “Dulu kaum Muslimin berkumpul
dan mengira-ngirakan waktu sholat dan tak ada orang yang menyerukannya. Maka
pada suatu hari mereka bicarakanlah hal itu. Diantaranya ada yang mengetakan ,
“Pergunakanlah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani! Ada pula yang
menganjurkan : “Lebih baik tanduk seperti serunai orang Yahudi!” maka
berkatalah Umar : “Kenapa tidak disuruh saj seseorang buat menyerukan sholat?” Maka
bersabdalah Rasulullah Saw, “Hai Bilal, Bangkitlah! lalu
serukan adzan.” (HR. Ahmad dan Bukhari)
Dari
Abdullah bin Zaid bin Abdirabbihi berkata,”Ada seorang yang
mengelilingiku dalam mimpi dan berseru : “Allahu akbar alahu akbar”, dan
(beliau) membacakan adzan dengan empat takbir tanpa tarji’, dan iqamah dengan
satu-satu, kecuali qad qamatishshalah”. Paginya Aku datangi
Rasulullah SAW, maka beliau bersabda,”Itu adalah mimpi yang
benar." (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Lafadz
Adzan
اَللهُ اكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
اَثْهَدُاَنْ لآاِلَهَ اِلَّااللهُ
اَثْهَدُاَنَّ مُهَمَّدًارَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَ الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَ اْلفَلَاةِ
اَللهُ اكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ
لَآاِلَهَ اِلَّااللهُ
Allaahu
akbar, Allaahu akbar 2x
Asyhadu
an laa ilaaha illallaah 2x
Asyhadu
anna Muhammadar rasuulullaah 2x
Hayya
'alash-shalaah 2x
Hayya
'alal-falaah 2x
Allaahu
akbar, Allaahu akbar 1x
Laa
ilaaha illallaahu 1x
Keterangan
:
Dalam
adzan shalat subuh, di antara kalimat "Hayya 'alal-falaah" dan
"Allaahu akbar, Allaahu akbar" yakni antara kalimat ke-5 dan ke-6 ditambah
kalimat :
اَلصَّلَاةُ خَيْرُمِنَ النَّوْمِ
Ash-shalaatu
khairum minan-nauum 2x
Artinya
:
"Shalat
itu lebih baik daripada tidur."
Lafazh
Iqamah
Lafazh
iqamah itu sama dengan adzan, hanya adzan diucapkan masing-masing dua kali,
sedang iqamah cukup diucapkan sekali saja.
Dan
di antara kalimat ke-5 dan ke-6 ditambah kalimat :
"QAD
QAAMATISH-SHALAAH" 2x
Artinya
:
"Shalat
telah dimulai."
Iqamah
sunah diucapkan agak cepat dan dilakukan dengan suara agak rendah daripada
adzan.
Lafazh
Iqamah sebagai berikut :
اَللهُ اكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
اَثْهَدُاَنْ لآاِلَهَ اِلَّااللهُ
اَثْهَدُاَنَّ مُهَمَّدًارَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَ الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَ اْلفَلَاةِ
قَدْقَامَتِ الصَّلَاةُ
اَللهُ اكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ
لَآاِلَهَ اِلَّاالله
Allaahu
akbar, Allaahu akbar 1x
Asyhadu
an laa ilaaha illallaah 1x
Asyhadu
anna Muhammadar rasuulullaah 1x
Hayya
'alash-shalaah 1x
Hayya
'alal-falaah 1x
Qad
qaamatish-shalaah 2x
Allaahu
akbar, Allaahu akbar 1x
Laa
ilaaha illallaahu 1x
Menjawab
Adzan.
Rasulullah
shallahu alaihiwasalam bersabda :
"Apabila
muadzin mengucapkan, ”Allahu Akbar Allahu Akbar,” lalu salah seorang dari
kalian menjawab, ’Allahu Akbar Allahu Akbar’, kemudian muadzin mengucapkan,
’Asyhadu Anla Ilaha Illallah,’ dia menjawab,’ ’Asyhadu Anla Ilaha Illallah’,
kemudian muadzin mengucapkan, ’Asyhadu Anna Muhammadar Rosulullah,’ dia
menjawab,’ ’Asyhadu Anna Muhammadar Rosulullah’, kemudian muadzin mengucapkan,
’Hayya Alash Sholah.’ dia menjawab ’La Haula Wala Quwwata Illa Billah,’
kemudian muadzin mengucapkan,’Hayya Alal Falah,’ dia menjawab, ’La Haula Wala
Quwwata Illa Billah,’ kemudian muadzin mengucapkan,’Allahu Akbar Allahu Akbar,’
dia menjawab, ’Allahu Akbar Allahu Akbar,’ kemudian muadzin mengucapkan, ’La
Ilaha Illallah,’ dia menjawab ,’La Ilaha Illallah,’ dan semua itu dari hatinya,
niscaya dia masuk surga”(HR.Muslim)
Nabi
Muhammad bersabda :
إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا
مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila
kalian mendengar azan, maka jawablah dengan seperti apa yang diucapkan
muazzin.” (HR. Al-Bukhari -Muslim)
Kemudian
setelah adzan selesai hendaknya kita membaca doa dibawah ini , sesuai dengan
sabda Rasulullah saw yang berjanji akan memberikan syafaat kepada siapa yang
sesudah adzan membaca doa yang didalamnya mengandung permohonan agar nabi
Muhammad saw ditempatkan di al-Wasilah (derajat yang tertinggi di surga), sabda
beliau:
“Apabila
kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian
bersholawatlah kepadaku, karena barang siapa bersholawat kepadaku satu kali
niscaya Allah bersholawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian memohonlah
al-Wasilah (kedudukan tertinggi) kepada Allah untukku, karena itu adalah
kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari
hamba-hamba Allah, dan aku berharap aku adalah hamba tersebut, barang siapa
memohon al-Wasilah untukku niscaya dia (berhak) mendapatkan syafaat.” (HR. Muslim 2/327)
Syarat
Melaksanakan Adzan
1.
Telah Masuk Waktu.
Bila
seseorang mengumandangkan adzan sebelum masuk waktu shalat, maka adzannya itu
haram hukumnya sebagaimana telah disepakati oleh para ulama. Dan bila nanti
waktu shalat tiba, harus diulang lagi adzannya. Kecuali adzan shubuh yang
memang pernah dilakukan 2 kali di masa Rasulllah SAW. Adzan yang pertama
sebelum masuk waktu shubuh, yaitu pada 1/6 malam yang terakhir. Dan adzan yang
kedua adalah adzan yang menandakan masuknya waktu shubuh, yaitu pada saat fajar
shadiq sudah menjelang.
2.
Harus Berbahasa Arab.
Adzan
yang dikumandangkan dalam bahasa selain arab tidak sah. Sebab adzan adalah
praktek ibadah yang bersifat ritual, bukan semata-mata panggilan atau
menandakan masuknya waktu sholat.
3.
Tidak Bersahutan.
Bila
adzan dilakukan dengan cara sambung menyambung antara satu orang dengan orang
lainnya dengan cara bergantian, hukumnya tidak sah.
Sedangkan
mengumandangkan adzan dengan beberapa suara vokal secara berberengan,
dibolehkan hukumnya dan tidak dimakruhkan sebagaimana dikatakan Ibnu Abidin.
Hal ini pertama kali dilakukan oleh Bani Umayyah.
4.
Muslim, Laki, Akil Baligh.
Adzan
tidak sah bila dikumandangkan oleh non-muslim, wanita, orang tidak waras atau
anak kecil. Sebab mereka semua bukan orang yang punya beban ibadah.
Bahkan
Al-Hanafiyah mensyaratkan bahwa orang itu tidak boleh fasik, bila sudah terjadi
maka harus diulangi oleh orang lain yang tidak fasik. Al-Malikiyah mengatakan
bahwa dia harus adil.
5.
Tertib Lafaznya.
Tidak
diperbolehkan untuk terbolak-balik dalam mengumandangkan lafadz adzan.
Urutannya harus benar. Namun para ulama sepakat bahwa untuk mengumandangkan
adzan tidak disyaratkan harus punya wudhu`, menghadap kiblat, atau berdiri.
Hukum semua itu hanya sunnah saja, tidak menjadi syarat sahnya adzan.
Disunnahkan
orang yang mengumandangkan adzan juga orang yang mengumandangkan iqamat. Namun
bukan menjadi keharusan yang mutlak, lantaran di masa Rasululah SAW, Bilal
radhiyallahu ‘anhu mengumandangkan adzan dan yang mengumandangkan iqamat adalah
Abdullah bin Zaid, shahabat Nabi yang pernah bermimpi tentang adzan. Dan hal
itu dilakukan atas perintah nabi juga.
Sunnah
Adzan.
1.
Hendaklah muadzin suci dan hadast besar dan kecil. Sebagaimana yang telah
dijelaskan dalam pembahasan hal-hal yang dianjurkan baginya berwudhu’.
2.
Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat. Ibnu mundzir berkata sesuatu yang telah
menjadi ijma’ (kesempatan para ulama) bahwa berdiri ketika adzan termasuk
sunnah Nabi karena suara bisa lebih keras, dan termasuk sunnah juga ketika
adzan menghadap ke arah kiblat, sebab para muadzin Rasullullah mengumandangkan
adzan sambil menghadap kearah kiblat.
3.
Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan ‘Hayya ‘alalfalah’ dan ke sebelah kiri ketika
mengucapkan, ‘Hayya ‘alal falah’, sebagaimana
yang telah dijelaskan sebagai berikut :
Dari
Abu Juhaifah ia pernah melihat Bilal beradzan, ia berkata, “Kemudian saya ikuti mulutnya ketika ke arah sini dan sini dengan
adzan tersebut.” ( Muttafaqun ‘alaih: Fathul
Bari II: 114 no: 634, Muslim I : 360 no no: 503, ‘Aunul Ma’bud II: 219no: 516,
Tarmidzi I: 126 no: 197, dan Nasa’I II: 12).
(Adapun
memalingkan dada ke kanan dan ke kiri ketika adzan, maka sama sekali tidak
dijelaskan dalam sunnah Nabi saw. dan tidak pula disebutkan dalam hadits-hadits
yang menerangkan menghadapkan leher ke sebelah kanan dan ke sebelah kiri.
Selesai. Berasal dari kitab Tamamul Minnah ha.150)
4.Memasukkan
dua jari ke dalam telinganya, karena ada pernyataan Abu Juhaifah:
"Saya
melihat Bilal adzan dan berputar serta mengarahkan mulut ke sini dan ke sini,
sedangkan dua jarinya berada ditelinganya.” (Shahih: Shahih Tirmidzi no: 164 dan Sunan Tirmidzi I: 126 no:
197).
5.
Mengeraskan suaranya ketika adzan, sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi
saw.,
“Karena
sesungguhnya tidaklah akan mendengar sejauh suara muadzin, baik jin, manusia,
adapun sesuatu yang lain, melainkan mereka akan menjadi saksi baginya pada hari
kiamat.” (Shahih: Shahih Nasa’i no: 625,
Fathul Bari H: 87: 609 dan Nasa’i II: 12).
Imam
Tirmidzi berkata, “Hadits ini Hasan Shahih dan sudah diamalkan
oleh para ulama’ mereka menganjurkan muadzin memasukkan dua jari ke dalam dua
telinganya ketika adzan.”