Ketentuan Bacaan dan Tata Cara Adzan dan Iqamah


Secara bahasa, adzan bermakna i’lam yaitu pengumuman, pemberitahuan atau pemakluman. Secara istilah adzan adalah merupakan panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya sholat fardu dengan lafad-lafadz tertentu. Adzan dikumandangkan oleh seorang muadzin.

Adzan mulai disyri’atkan pada tahun pertama dari hijrah. Sebagaimana disebutkan dalam satu hadits Rasulullah Saw,

Dari Nafi’ bahwa Umar mengatakan sebagai berikut : “Dulu kaum Muslimin berkumpul dan mengira-ngirakan waktu sholat dan tak ada orang yang menyerukannya. Maka pada suatu hari mereka bicarakanlah hal itu. Diantaranya ada yang mengetakan , “Pergunakanlah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani! Ada pula yang menganjurkan : “Lebih baik tanduk seperti serunai orang Yahudi!” maka berkatalah Umar : “Kenapa tidak disuruh saj seseorang buat menyerukan sholat?” Maka bersabdalah Rasulullah Saw, “Hai Bilal, Bangkitlah! lalu serukan adzan.” (HR. Ahmad dan Bukhari)



Dari Abdullah bin Zaid bin Abdirabbihi berkata,”Ada seorang yang mengelilingiku dalam mimpi dan berseru : “Allahu akbar alahu akbar”, dan (beliau) membacakan adzan dengan empat takbir tanpa tarji’, dan iqamah dengan satu-satu, kecuali qad qamatishshalah”. Paginya Aku datangi Rasulullah SAW, maka beliau bersabda,”Itu adalah mimpi yang benar." (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Lafadz Adzan


اَللهُ اكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
اَثْهَدُاَنْ لآاِلَهَ اِلَّااللهُ
اَثْهَدُاَنَّ مُهَمَّدًارَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَ الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَ اْلفَلَاةِ
اَللهُ اكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ
لَآاِلَهَ اِلَّااللهُ

Allaahu akbar, Allaahu akbar 2x
Asyhadu an laa ilaaha illallaah 2x
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullaah 2x
Hayya 'alash-shalaah 2x
Hayya 'alal-falaah 2x
Allaahu akbar, Allaahu akbar 1x
Laa ilaaha illallaahu 1x

Keterangan :
Dalam adzan shalat subuh, di antara kalimat "Hayya 'alal-falaah" dan "Allaahu akbar, Allaahu akbar" yakni antara kalimat ke-5 dan ke-6 ditambah kalimat :

اَلصَّلَاةُ خَيْرُمِنَ النَّوْمِ

Ash-shalaatu khairum minan-nauum 2x

Artinya :
"Shalat itu lebih baik daripada tidur."

Lafazh Iqamah
Lafazh iqamah itu sama dengan adzan, hanya adzan diucapkan masing-masing dua kali, sedang iqamah cukup diucapkan sekali saja.

Dan di antara kalimat ke-5 dan ke-6 ditambah kalimat :

"QAD QAAMATISH-SHALAAH" 2x

Artinya :
"Shalat telah dimulai."

Iqamah sunah diucapkan agak cepat dan dilakukan dengan suara agak rendah daripada adzan.
Lafazh Iqamah sebagai berikut :


اَللهُ اكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ
اَثْهَدُاَنْ لآاِلَهَ اِلَّااللهُ
اَثْهَدُاَنَّ مُهَمَّدًارَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَ الصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَ اْلفَلَاةِ
قَدْقَامَتِ الصَّلَاةُ
اَللهُ اكْبَرُ اللهُ اَكْبَرُ
لَآاِلَهَ اِلَّاالله

Allaahu akbar, Allaahu akbar 1x
Asyhadu an laa ilaaha illallaah 1x
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullaah 1x
Hayya 'alash-shalaah 1x
Hayya 'alal-falaah 1x
Qad qaamatish-shalaah 2x
Allaahu akbar, Allaahu akbar 1x
Laa ilaaha illallaahu 1x

Menjawab Adzan.

Rasulullah shallahu alaihiwasalam bersabda :

"Apabila muadzin mengucapkan, ”Allahu Akbar Allahu Akbar,” lalu salah seorang dari kalian menjawab, ’Allahu Akbar Allahu Akbar’, kemudian muadzin mengucapkan, ’Asyhadu Anla Ilaha Illallah,’ dia menjawab,’ ’Asyhadu Anla Ilaha Illallah’, kemudian muadzin mengucapkan, ’Asyhadu Anna Muhammadar Rosulullah,’ dia menjawab,’ ’Asyhadu Anna Muhammadar Rosulullah’, kemudian muadzin mengucapkan, ’Hayya Alash Sholah.’ dia menjawab ’La Haula Wala Quwwata Illa Billah,’ kemudian muadzin mengucapkan,’Hayya Alal Falah,’ dia menjawab, ’La Haula Wala Quwwata Illa Billah,’ kemudian muadzin mengucapkan,’Allahu Akbar Allahu Akbar,’ dia menjawab, ’Allahu Akbar Allahu Akbar,’ kemudian muadzin mengucapkan, ’La Ilaha Illallah,’ dia menjawab ,’La Ilaha Illallah,’ dan semua itu dari hatinya, niscaya dia masuk surga”(HR.Muslim)

Nabi Muhammad bersabda :


إِذَا سَمِعْتُمْ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ

“Apabila kalian mendengar azan, maka jawablah dengan seperti apa yang diucapkan muazzin.” (HR. Al-Bukhari -Muslim)

Kemudian setelah adzan selesai hendaknya kita membaca doa dibawah ini , sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang berjanji akan memberikan syafaat kepada siapa yang sesudah adzan membaca doa yang didalamnya mengandung permohonan agar nabi Muhammad saw ditempatkan di al-Wasilah (derajat yang tertinggi di surga), sabda beliau:

“Apabila kalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bersholawatlah kepadaku, karena barang siapa bersholawat kepadaku satu kali niscaya Allah bersholawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian memohonlah al-Wasilah (kedudukan tertinggi) kepada Allah untukku, karena itu adalah kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap aku adalah hamba tersebut, barang siapa memohon al-Wasilah untukku niscaya dia (berhak) mendapatkan syafaat.” (HR. Muslim 2/327)

Syarat Melaksanakan Adzan

1. Telah Masuk Waktu.
Bila seseorang mengumandangkan adzan sebelum masuk waktu shalat, maka adzannya itu haram hukumnya sebagaimana telah disepakati oleh para ulama. Dan bila nanti waktu shalat tiba, harus diulang lagi adzannya. Kecuali adzan shubuh yang memang pernah dilakukan 2 kali di masa Rasulllah SAW. Adzan yang pertama sebelum masuk waktu shubuh, yaitu pada 1/6 malam yang terakhir. Dan adzan yang kedua adalah adzan yang menandakan masuknya waktu shubuh, yaitu pada saat fajar shadiq sudah menjelang.

2. Harus Berbahasa Arab.
Adzan yang dikumandangkan dalam bahasa selain arab tidak sah. Sebab adzan adalah praktek ibadah yang bersifat ritual, bukan semata-mata panggilan atau menandakan masuknya waktu sholat.

3. Tidak Bersahutan.
Bila adzan dilakukan dengan cara sambung menyambung antara satu orang dengan orang lainnya dengan cara bergantian, hukumnya tidak sah.

Sedangkan mengumandangkan adzan dengan beberapa suara vokal secara berberengan, dibolehkan hukumnya dan tidak dimakruhkan sebagaimana dikatakan Ibnu Abidin. Hal ini pertama kali dilakukan oleh Bani Umayyah.

4. Muslim, Laki, Akil Baligh.
Adzan tidak sah bila dikumandangkan oleh non-muslim, wanita, orang tidak waras atau anak kecil. Sebab mereka semua bukan orang yang punya beban ibadah.

Bahkan Al-Hanafiyah mensyaratkan bahwa orang itu tidak boleh fasik, bila sudah terjadi maka harus diulangi oleh orang lain yang tidak fasik. Al-Malikiyah mengatakan bahwa dia harus adil.

5. Tertib Lafaznya.
Tidak diperbolehkan untuk terbolak-balik dalam mengumandangkan lafadz adzan. Urutannya harus benar. Namun para ulama sepakat bahwa untuk mengumandangkan adzan tidak disyaratkan harus punya wudhu`, menghadap kiblat, atau berdiri. Hukum semua itu hanya sunnah saja, tidak menjadi syarat sahnya adzan.

Disunnahkan orang yang mengumandangkan adzan juga orang yang mengumandangkan iqamat. Namun bukan menjadi keharusan yang mutlak, lantaran di masa Rasululah SAW, Bilal radhiyallahu ‘anhu mengumandangkan adzan dan yang mengumandangkan iqamat adalah Abdullah bin Zaid, shahabat Nabi yang pernah bermimpi tentang adzan. Dan hal itu dilakukan atas perintah nabi juga.

Sunnah Adzan.

1. Hendaklah muadzin suci dan hadast besar dan kecil. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pembahasan hal-hal yang dianjurkan baginya berwudhu’.

2. Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat. Ibnu mundzir berkata sesuatu yang telah menjadi ijma’ (kesempatan para ulama) bahwa berdiri ketika adzan termasuk sunnah Nabi karena suara bisa lebih keras, dan termasuk sunnah juga ketika adzan menghadap ke arah kiblat, sebab para muadzin Rasullullah mengumandangkan adzan sambil menghadap kearah kiblat.

3. Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan ‘Hayya ‘alalfalah’ dan ke sebelah kiri ketika mengucapkan, ‘Hayya ‘alal falah’, sebagaimana yang telah dijelaskan sebagai berikut :

Dari Abu Juhaifah ia pernah melihat Bilal beradzan, ia berkata, “Kemudian saya ikuti mulutnya ketika ke arah sini dan sini dengan adzan tersebut.” ( Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari II: 114 no: 634, Muslim I : 360 no no: 503, ‘Aunul Ma’bud II: 219no: 516, Tarmidzi I: 126 no: 197, dan Nasa’I II: 12).

(Adapun memalingkan dada ke kanan dan ke kiri ketika adzan, maka sama sekali tidak dijelaskan dalam sunnah Nabi saw. dan tidak pula disebutkan dalam hadits-hadits yang menerangkan menghadapkan leher ke sebelah kanan dan ke sebelah kiri. Selesai. Berasal dari kitab Tamamul Minnah ha.150)

4.Memasukkan dua jari ke dalam telinganya, karena ada pernyataan Abu Juhaifah:

"Saya melihat Bilal adzan dan berputar serta mengarahkan mulut ke sini dan ke sini, sedangkan dua jarinya berada ditelinganya.” (Shahih: Shahih Tirmidzi no: 164 dan Sunan Tirmidzi I: 126 no: 197).

5. Mengeraskan suaranya ketika adzan, sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Nabi saw., 

“Karena sesungguhnya tidaklah akan mendengar sejauh suara muadzin, baik jin, manusia, adapun sesuatu yang lain, melainkan mereka akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat.” (Shahih: Shahih Nasa’i no: 625, Fathul Bari H: 87: 609 dan Nasa’i II: 12).

Imam Tirmidzi berkata, “Hadits ini Hasan Shahih dan sudah diamalkan oleh para ulama’ mereka menganjurkan muadzin memasukkan dua jari ke dalam dua telinganya ketika adzan.”