Adakah sholat Sunnah
diantara azan dan iqomah? Berikut beberapa hadis nabi yang menerangkannya:
Telah menceritakan kepada
kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin
Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi’] dari [‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu]
berkata; “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa
shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat Zhuhur,
dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat Maghrib di rumah Beliau, dua
raka’at sesudah shalat ‘Isya’ di rumah Beliau dan dua raka’at sebelum shalat
Shubuh, dan pada pelaksanaan shalat ini tidak ada waktu senggang buat Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam “. Telah menceritakan kepada saya [Hafshah]:
“Bahwasanya bila mu’adzin sudah mengumandangkan adzan dan fajar sudah terbit,
Beliau shalat dua raka’at”. (Shahih Bukhari 1109)
telah menceritakan kepada
kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki’] dari [Kahmas bin
Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Antara dua adzan ada shalat
bagi yang ingin mengerjakannya.” Ia berkata; “Dalam bab ini juga ada riwayat
dari Abdullah bin Az Zubair.” Abu Isa berkata; “Hadits Abdullah bin Al
Mughaffal derajatnya hasan shahih.” Sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka
berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari
banyak sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan
shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan
Ishaq berkata; “Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan.” Mereka
berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah.” (Tirmidzi 170)
Telah menceritakan kepada
kami [‘Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kahmas bin
Hasan] dari [‘Abdullah bin Buraidah] dari [‘Abdullah bin Mughaffal] berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Antara dua adzan (adzan dan
iqamah) ada shalat (sunah).” Kemudian pada ucapan beliau yang ketiga kalinya,
beliau menambahkan: “Bagi yang mau.” (Shahih Bukhari 591)
Telah menceritakan kepada
kami [Ishaq Al Washithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari
[Al Jurairi] dari [Abu Burdah] dari [‘Abdullah bin Mughaffal Al Muzni], bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di dua adzan (adzan dan
iqamat) ada shalat sunah -beliau ucapkan tiga kali- bagi yang mau.” (Shahih
Bukhari 588)
Ahmad bin Hanbal radliyallahu’anhu berkata;
telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa’id] berkata; telah menceritakan
kepada kami [Kahmas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin
Buraidah] dari [Ibnu Mughaffal] dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda:
“Setiap waktu antara dua adzan adalah ada shalat bagi siapa yang
menghendakinya.”(Musnad Ahmad 16188)
Di Kutip dari : https://artikelabifadillah.wordpress.com