Adakah Sholat Sunah Antara Adzan dan Iqamah ?

Adakah sholat Sunnah diantara azan dan iqomah? Berikut beberapa hadis nabi yang menerangkannya:

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Nafi’] dari [‘Abdullah bin ‘Umar radliallahu ‘anhu] berkata; “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh raka’at yaitu; dua raka’at sebelum shalat Zhuhur, dua raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah shalat Maghrib di rumah Beliau, dua raka’at sesudah shalat ‘Isya’ di rumah Beliau dan dua raka’at sebelum shalat Shubuh, dan pada pelaksanaan shalat ini tidak ada waktu senggang buat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam “. Telah menceritakan kepada saya [Hafshah]: “Bahwasanya bila mu’adzin sudah mengumandangkan adzan dan fajar sudah terbit, Beliau shalat dua raka’at”. (Shahih Bukhari 1109)

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki’] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya.” Ia berkata; “Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair.” Abu Isa berkata; “Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih.” Sebagian sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; “Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan.” Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah.” (Tirmidzi 170)

Telah menceritakan kepada kami [‘Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Kahmas bin Hasan] dari [‘Abdullah bin Buraidah] dari [‘Abdullah bin Mughaffal] berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Antara dua adzan (adzan dan iqamah) ada shalat (sunah).” Kemudian pada ucapan beliau yang ketiga kalinya, beliau menambahkan: “Bagi yang mau.” (Shahih Bukhari 591)

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq Al Washithi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Al Jurairi] dari [Abu Burdah] dari [‘Abdullah bin Mughaffal Al Muzni], bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat sunah -beliau ucapkan tiga kali- bagi yang mau.” (Shahih Bukhari 588)

 Ahmad bin Hanbal radliyallahu’anhu berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa’id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Kahmas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Buraidah] dari [Ibnu Mughaffal] dari Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Setiap waktu antara dua adzan adalah ada shalat bagi siapa yang menghendakinya.”(Musnad Ahmad 16188)


Di Kutip dari : https://artikelabifadillah.wordpress.com