Menghadap kiblat dalam shalat adalah syarat sah shalat.
Para ulama telah sepakat akan masalah ini. Kewajiban menghadap
kiblat ini adalah berdasarkan al-Qur’an, al-Sunnah dan ijma. Syaikhul Islam Ibn
Taimiyyah rahimahullah menegaskan bahwa tidak ada perselisihan
pendapat dalam kewajiban menghadap kiblat
Jika anda hidup di wilayah indonesia dan sekitarnya, pergeseran
arah kiblat sebesar 1 derajat saja bisa melencengkan arah sekitar 100 km dari
titik Ka’bah. Semakin jauh kita dari Ka’bah lencengan arah ini akan semakin
besar. Jadi, sangat dianjurkan untuk setepat mungkin menentukan arah kiblat
ini, baik bagi masjid dan mushola maupun ketika kita sholat di rumah atau
kantor.
Untungnya menentukan arah kiblat bisa dengan berbagai
cara. Disini penulis berikan du acara.
Pertama dengan melihat pergerakan arah matahari. Cara
ini bahkan bisa lebih teliti dibandingkan dengan menggunakan kompas yang sangat
mudah terpengaruh dengan medan magnet di sekitarnya.
Dalam satu tahun masehi, matahari berada tepat di
atas Ka’bah sebanyak dua kali setahun yaitu pada tanggal 28 Mei (atau 27 di tahun
kabisat) pukul 12:18 waktu Mekah dan 16 Juli (atau 15 di tahun kabisat) pukul
12:27. Bagi yang di Indonesia, waktu kejadian tersebut adalah 28 Mei
jam 16:18 WIB dan 16 Juli jam 16:27 WIB. Caranya dengan melihat bayangan
benda yang tegak lurus di atas tanah, maka bayangan tersebut akan
membentuk garis arah kiblat.
Jadi, bagi yang ingin mengecek atau melihat benar
tidaknya arah kiblat yang digunakan selama ini silakan keluar pada waktu
tersebut dan lihat matahari (atau bayangannya).
Kedua dengan menggunakan program-program kompas arah kiblat. Program-program
ini banyak tersedia di plystore. Jika Anda memiliki HP berbasis android, Anda
bisa mengunduhnya dari plystore. Selamat mencoba
referensi:
Image: play.google.com