Doa iftitah adalah doa yang dibaca ketika setelah takbir
ratul ikhram. Hukumnya Sunnah saja. Namun ada hal-hal yang perlu diketahui
tentang tata cara pembacaan doa ini. Untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang
akan membuat sholat tidak sempurna, perlu diketahui apa saja kesalahan terkait
bacaan doa ini. Dikutip dari
1. Tidak membaca do’a iftitah padahal ada
kesempatan untuk membacanya. Karena sikap ini berarti menyia-nyiakan sunah
dalam shalat. Imam Syafi’i rahimahullah mencela sikap orang yang
tidak meniru cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Makmum yang ketinggalan menyibukkan diri dengan
membaca doa iftitah, padahal imam sudah mau rukuk.
Koreksi ini bukanlah saran agar do’a iftitah ini
ditinggalkan total ketika menjadi makmum. Namun jika waktu yang dimiliki oleh
makmum itu terbatas karena imam sebentar lagi mau rukuk maka sebaiknya makmum
mendahulukan yang wajib dari pada yang sunah. Dan telah diketahui bersama bahwa
do’a iftitah hukumnya sunah sedangkan membaca al fatihah hukumnya wajib. Oleh
karena itu, selayaknya makmum yang ketinggalan dan imam sudah mau rukuk maka
sebaiknya makmum tidak perlu membaca iftitah namun langsung membaca al fatihah.
Dikisahkan bahwa Ibnul Jauzi pernah shalat dibelakang gurunya Abu Bakr Ad
Dainuri. Ibnul Jauzi ketinggalan dan imam sudah mau rukuk. Tetapi Ibnul Jauzi
malah sibuk membaca do’a iftitah. Ketika mengetahui hal ini, gurunya
menasehatkan:
“Sesungguhnya ulama berselisih tentang wajibnya membaca
surat al fatihah di belakang imam, namun mereka sepakat bahwa do’a iftitah
adalah sunnah. Maka sibukkanlah dirimu dengan yang wajib dan tinggalkanlah yang
sunah.” (Al Qoulul Mubin, dinukil dari Talbis Iblis).
3. Imam membaca do’a iftitah terlalu panjang. Yang
lebih tepat adalah selayaknya imam memilih doa iftitah yang pendek.
4. Memilih do’a iftitah satu saja dan meninggalkan
do’a yang lain. Kemudian do’a yang dipilih tersebut dibaca dalam semua shalat
dari sejak SD sampai tua. Kesalahan ini memberikan dampak buruk sebagai
berikut:
- Sunah adanya bacaan iftitah yang lain menjadi hilang dan tidak lestari. Karena ketika banyak orang meninggalkannya maka orang akan menganggap itu bukan ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Munculnya sikap fanatisme golongan. Sebagimana yang terjadi di tempat kita. Orang yang iftitahnya: Allaahumma baa’id bainii… dianggap golongan A, sedangkan yang iftitahnya: Allaahu akbar kabiiraa …dianggap golongan B. Ini adalah musibah yang menimpa kaum muslimin indonesia. Kita ucapkan innaalillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.
- Orang yang shalat menjadi kurang bisa khusyu’. Karena orang yang hafal satu bacaan iftitah saja maka setiap memulai shalat secara otomatis dia akan membaca do’a tersebut tanpa merenungkan terlebih dahulu. Berbeda dengan orang yang hafal beberapa macam do’a iftitah, maka sebelum membaca dia akan merenungkan terlebih dahulu do’a apa yang harus dia baca.
Sumber : www.CaraSholat.com