Kesalahan Bacaan Sholat Terkait Baca Do’a Iftitah:

Doa iftitah adalah doa yang dibaca ketika setelah takbir ratul ikhram. Hukumnya Sunnah saja. Namun ada hal-hal yang perlu diketahui tentang tata cara pembacaan doa ini. Untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang akan membuat sholat tidak sempurna, perlu diketahui apa saja kesalahan terkait bacaan doa ini. Dikutip dari

1. Tidak membaca do’a iftitah padahal ada kesempatan untuk membacanya. Karena sikap ini berarti menyia-nyiakan sunah dalam shalat. Imam Syafi’i rahimahullah mencela sikap orang yang tidak meniru cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Makmum yang ketinggalan menyibukkan diri dengan membaca doa iftitah, padahal imam sudah mau rukuk.

Koreksi ini bukanlah saran agar do’a iftitah ini ditinggalkan total ketika menjadi makmum. Namun jika waktu yang dimiliki oleh makmum itu terbatas karena imam sebentar lagi mau rukuk maka sebaiknya makmum mendahulukan yang wajib dari pada yang sunah. Dan telah diketahui bersama bahwa do’a iftitah hukumnya sunah sedangkan membaca al fatihah hukumnya wajib. Oleh karena itu, selayaknya makmum yang ketinggalan dan imam sudah mau rukuk maka sebaiknya makmum tidak perlu membaca iftitah namun langsung membaca al fatihah. Dikisahkan bahwa Ibnul Jauzi pernah shalat dibelakang gurunya Abu Bakr Ad Dainuri. Ibnul Jauzi ketinggalan dan imam sudah mau rukuk. Tetapi Ibnul Jauzi malah sibuk membaca do’a iftitah. Ketika mengetahui hal ini, gurunya menasehatkan:

“Sesungguhnya ulama berselisih tentang wajibnya membaca surat al fatihah di belakang imam, namun mereka sepakat bahwa do’a iftitah adalah sunnah. Maka sibukkanlah dirimu dengan yang wajib dan tinggalkanlah yang sunah.” (Al Qoulul Mubin, dinukil dari Talbis Iblis).

3. Imam membaca do’a iftitah terlalu panjang. Yang lebih tepat adalah selayaknya imam memilih doa iftitah yang pendek.

4. Memilih do’a iftitah satu saja dan meninggalkan do’a yang lain. Kemudian do’a yang dipilih tersebut dibaca dalam semua shalat dari sejak SD sampai tua. Kesalahan ini memberikan dampak buruk sebagai berikut:
  • Sunah adanya bacaan iftitah yang lain menjadi hilang dan tidak lestari. Karena ketika banyak orang meninggalkannya maka orang akan menganggap itu bukan ajaran Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Munculnya sikap fanatisme golongan. Sebagimana yang terjadi di tempat kita. Orang yang iftitahnya: Allaahumma baa’id bainii… dianggap golongan A, sedangkan yang iftitahnya: Allaahu akbar kabiiraa …dianggap golongan B. Ini adalah musibah yang menimpa kaum muslimin indonesia. Kita ucapkan innaalillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.
  • Orang yang shalat menjadi kurang bisa khusyu’. Karena orang yang hafal satu bacaan iftitah saja maka setiap memulai shalat secara otomatis dia akan membaca do’a tersebut tanpa merenungkan terlebih dahulu. Berbeda dengan orang yang hafal beberapa macam do’a iftitah, maka sebelum membaca dia akan merenungkan terlebih dahulu do’a apa yang harus dia baca.