Apakah berbicara saat wudhu
itu hukumnya makruh?
Jawabanya, Tidak.
Berbicara saat
wudhu tidaklah makruh. Hanya saja, sebenarnya hal itu menyibukkan seorang dari
aktifitas wudhunya. Karena seorang ketika sedang berwudhu, seyogyanya
menghadirkan perasaan ibadah; saat ia membasuh wajahnya, mencuci kedua tangan,
mengusap kepala, dan kedua kakinya, hendaknya ia menghadirkan niat dalam
hatinya.
Karena jika ia mengobrol,
perasaan menghadirkan niat ini terputus, dan bisa mengganggu aktifitas
wudhunya. Tidak menutup kemungkinan, akan datang perasaan was-was disebabkan
obrolan itu.
Maka yang lebih utama, tidak
berbicara sampai wudhunya selesai. Tapi kalaupun mengobrol, itu tidak mengapa.
Sumber: Silsilah Fatawa
Nur ‘ala Ad-Darb. Serial kaset nomor 344. Bab Thoharoh: Ma Yusannu Lahul
Wudhu (Hal-hal yang disunahkan saat wudhu).
Dikutip dari : https://telegram.me/Elshaikhan
By Ahmad
Anshori di muslim.or.id